SK SISWA BERPRESTASI DI SEKOLAH/MADRASAH

 SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH

MA TAHFIZHUL QUR’AN AL-MATIN

Nomor : ...............................

 

TENTANG

PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI SISWA YANG BERPRESTASI

PADA KEGIATAN PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT)

TAHUN PELAJARAN 2021-2022

 

KEPALA MA TAHFIZHUL QUR’AN AL-MATIN

Menimbang 

:

a.   Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

b.   Bahwa Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.

c.   Bahwa untuk mencapai standar nasional yang ditetapkan perlu diadakan penilaian dan evaluasi terutama dalam bidang kesiswaan dan kurikulum.

d.   Bahwa untuk memberikan motivasi kepada peserta didik perlu adanya penghargaan bagi peserta didik yang berprestasi.

Memperhatikan

:

1.   Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 tentang Pendidikan Nasional;

2.   UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

3.   UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

4.   PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

5.   PP Nomor 4 tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan;

6.   Kep.Dirjen.Pendis Nomor : 3751 Tahun 2018 Tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Aliyah;

7.   Hasil rapat sidang kenaikan kelas MA Tahfizhul Qur’an Tanggal 23 Juni 2022.

MEMUTUSKAN

Menetapkan

:

 

Pertama

:

Memberikan penghargaan kepada siswa MA Tahfizhul Qur’an Al-Matin yang berprestasi pada kegiatan Penilaian Akhir Tahun TP. 2021-2022 sebagai mana terlampir dalam surat keputusan ini.

Kedua

:

Penetapan penghargaan dilakukan oleh tim teknis madrasah yang terdiri dari kepala madrasah, guru, dan komite sekolah.

Ketiga

:

Bentuk dan tanggal pelaksanaan  penghargaan disesuaikan dengan kondisi dan persyaratan yang diatur secara khusus.

Keempat

:

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan catatan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di : Sukabumi

Pada tanggal : 25 Juni 2022

Kepala MATQ Al-Matin

                                                                                   

 

U...........................

NIP.-


Lampiran        : Surat Keputusan Kepala MA Tahfizhul Qur’an Al-Matin  

Nomor             : ..................................

Tanggal           : 25 Juni 2022

       

 

DAFTAR PERINGKAT SISWA

MA TAHFIZHUL QUR’AN AL-MATIN

DALAM KEGIATAN PENILAIAN AKHIR TAHUN TP. 2021-2022

 

NO

KELAS

PERINGKAT KE-

NAMA

JML. NILAI

RATA-RATA

KET.

1

10/PK

I

GHINA ADZKIYAH

2.129

88,71

 

2

II

AZKIA RIZKIANI NURPADHILAH

2.103

87,63

 

3

III

FADILA NAUFA DWI NISA

2.094

87,25

 

 

 

 

 

 

 

 

4

10/IPS

I

GHAITSA HUMAIRA SYAHPUTRI

2.345

86,85

 

5

II

BERLIANA KIRANI

2.342

86,74

 

6

III

PUTRI SALWA PAUJIAH

2.330

86,30

 

 

 

 

 

 

 

 

7

11/PK

I

NUR AULIA SHOLIHAH HASYI

2.126

88,58

 

8

II

AMANI MARDHATILA

2.122

88,42

 

9

III

SITI NURZIHAN

2.118

88,25

 

 

 

Ditetapkan di : Sukabumi

Pada tanggal : 25 Juni 2022

Kepala MATQ Al-Matin

 

 

   

 

..............................

NIP.-

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini